"Kira-kira dua hari lagi selesai. Kan sudah dibahas. Tinggal sedikit saja yang dibahas," ujar Saefullah di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).
Saefullah menyebut setelah KUA-PPAS 2016 rampung, maka dilakukan penyusunan Rancangan APBD 2016. Saefullah optimistis pembahasan RAPBD tersebut akan tepat waktu karena eksekutif maupun legislatif punya kesepahaman untuk mengesahkan jadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (DPRD) sudah sepakat tanggal 30 November ketok palu. Kan habis itu harus kirim ke Kemdagri untuk dievaluasi selama 15 hari," terangnya.
Saefullah mengatakan hingga kini dirinya belum dapat memastikan berapa besaran postur anggaran belanja langsung dan tidak langsung dalam KUA-PPAS 2016. Sebab pembahasan soal pemberian dana penyertaan modal pemerintah (PMP) masih dilakukan.
Sampai dengan saat ini Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI baru menyetujui rencana pemberian PMP sebesar Rp 3 miliar kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sementara dua BUMD lainnya, seperti PT Transportasi Jakarta dan PD Pasar Jaya belum mendapat kepastian.
"Jadi Jakpro sudah dibahas sama dewan. Sudah putus untuk Jakpro. Terus habis Rapat Paripurna hari ini, kita akan lanjut lagi bahas rencana kajian investasi PT Transjakarta dan PD Pasar Jaya," kata Saefullah.
Adapun besaran PMP yang diajukan kepada PT TransKakarta mencapai Rp 750 miliar dan PD Pasar Jaya sebesar Rp 200 miliar. "Nanti mau dicek. Dewan yakin nggak sama jawaban para direktur utama kedua BUMD DKI. Kalau dia (DPRD) nggak yakin, ya nggak usah. Jadi bisa dikurangi atau bisa dibatalin," ujarnya. (aws/fdn)











































