Muladi yang merupakan Ketua Mahkamah Partai Golkar versi Munas Riau tahun 2009 kemudian mengusulkan adanya kepengurusan transisional. Kepengurusan ini mengacu pada Munas Riau.
Muladi dan Poros Muda Partai Golkar (Masaul/detikcom) |
"Kepengurusan transisional atau penggabungan kedua belah kubu. Jadi pengurus bisa 1.000 orang. Sebagai Ketum yaitu Ical (Aburizal Bakrie) mengacu ke Riau, Agung sebagai Waketum atau Ketua Harian. Kalau Sekjen bisa dari kader kita yang banyak," tutur Muladi di Restoran Merah Delima, Jl Adityawarman No 47, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015).
Muladi juga mendesak Menkum HAM untuk segera menindaklanjuti keputusan MA. Meski demikian Muladi memandang putusan MA terlalu banyak celah untuk ditafsirkan sesuai kepentingan masing-masing pihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini adalah momen yang tepat untuk bersatu karena Partai Golkar menghadapi kontestasi politik yang sama yakni Pilkada serentak. Jika tak kunjung bersatu, bukan tidak mungkin Golkar tak mendapat apa-apa.
"Elite dan kader Golkar jangan berpikir pendek tapi berpikir sistemik dalam menghadapi kompetisi politik yang sangat ketat ke depan, apalagi menghadapi Pileg dan Pilpres. Kita menghadapi gawe yang sangat besar di masa depan," kata Muladi. (bag/fdn)












































Muladi dan Poros Muda Partai Golkar (Masaul/detikcom)