"Berdasarkan laporan Kalapas yang baru saja saya terima, Labora saat ini sedang mendapatkan perawatan, terapi di RS Waisai Raja Ampat," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Agus Purwanto saat dihubungi Selasa (10/11/2015).
Dari hasil pemeriksaan medis, Labora juga mengidap sakit diabetes. Perawatan medis Labora menurut Agus dalam pengawasan jajaran Kemenkum. "Belum tahu apakah ada penyakit lain," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Dok. Kementerian Hukum dan HAM |
Dari laporan Kalapas Sorong yang diterima Agus, Labora diketahui sudah berada di luar Lapas sejak 21 Oktober. Labora memang sempat ke rumah sakit dan kembali ke rumahnya.
"Karena posisi terakhir dia dalam perawatan dokter dan kemudian minta izin untuk melakukan terapi air di rumahnya sehingga setelah terapi itu dia berjanji kembali ke rumah sakit," sambungnya.
Labora dieksekusi ke Lapas Sorong pada 20 Februari 2015 atas putusan hukuman Mahkamah Agung yang menguatkan putusan sebelumnya hukuman 15 tahun penjara. MA juga memutuskan menyita seluruh harta Labora yang dijadikan barang bukti.
Aset dan harta kekayaan Labora yang disita mulai dari benda bergerak, sampai benda tidak bergerak. Dari uang tunai sampai beberapa kapal.
(fdn/nwk)












































Foto: Dok. Kementerian Hukum dan HAM