Tersangka pertama yang keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2015), yakni Saleh Bangun, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 dan anggota DPRD 2014-2019. Saleh keluar pukul 19.00 WIB dengan mengenakan rompi tahanan.
Tak ada komentar yang keluar dari mulut Saleh. Dia langsung masuk ke mobil tahanan yang membawa ke Rutan Polres Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, tersangka berikutnya yang keluar adalah,Β Chaidir Ritonga Wakil ketua DPRD 2009-2014 dan anggota DPRD Sumut 2014-2019. Chaidir yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya itu mengaku siap menjalani segala proses hukum yang berjalan.
"Saya akan menjalani semua proses hukum di KPK dengan baik," kata Chaidir.
Tersangka terakhir yang digelandang ke tahanan adalah Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014. Sigit langsung digelandang ke Rutan Polres Jakarta Pusat.
KPK memang sengja memisahkan penahanan para penerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho itu. Pemisahan penahanan ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) berbeda. Tersangka SB ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, CHR ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AJS ditahan di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat dan SPA di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Plt Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriyati. (Hbb/dra)











































