"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ulah pejudi ini mulai membuat resah. Hasil penyelidikan selama satu bulan dari Oktober sampai November. Kami berhasil meringkus 41 pelaku judi, dari 16 kasus yang kita BAP," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Didik Sugiarto di Mapolres, Selasa (10/9/2015).
![]() |
Para penjudi itu berhasil diringkus saat asyik bermain. Mereka semua terjaring di wilayah hukum Jakarta Barat.
"Kasus judi togel 10, judi kartu tiga, dan judi koprok tiga dengan barang bukti yang disita Rp 4.312.000," sambung Didik.
![]() |
Ia menjelaskan dari 41 pelaku judi yang berhasil diringkus sebagian lainya pernah diproses secara hukum. Mereka pun tidak kapok meski telah berulang kali keluar masuk penjara.
![]() |
"Mayoritas mereka berprofesi pengangguran. Pasal yang kita kenakan 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 5 sampai 7 tahun penjara," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru tiga bulan kembali berjualan togel. Selama ini pendapatan tidak jelas kadang untung, kadang buntung. Ini iseng-iseng aja," tutup Darso
(edo/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini