"Supaya kita punya sistem keolahragaan yang komprehensif, termasuk pemuda," ujar Ahok.
Hal ini disampaikan Ahok usai menyampaikan penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Kepemudaan dan Keolahragaan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2015).
Ahok menjelaskan peraturan daerah itu diharapkan bisa memberikan kejelasan perihal pembiayaan untuk organisasi-organisasi kepemudaan yang ada di Ibu Kota. "Kalau atur dengan Perda ini jadi jelas pembiayaan dan penghargaannya karena (organisasi) pemuda terlalu banyak kan yang mereformasi setiap orang berhak membentuk kepemudaan, organisasi olahraga semua bisa bentuk. Kalau ada payung Pemda, saya enggak dituntut," papar Ahok.
"Misalnya ada orang ribut, mereka terpecah dua. Masa karena mereka berantem di pusat kita enggak mau membiayai mereka di sini? Enggak lucu juga kan, jadi mesti ada perda payung hukum buat saya putusinnya apa. Ada dasar hukum kasih duitnya," ujarnya.
Ahok melihat pemuda itu merupakan tulang punggung keberhasilan sebuah bangsa. Ia berharap Raperda itu bisa dipertimbangkan oleh anggota dewan untuk kemudian disahkan menjadi Perda.
Rapat peripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan dan M Taufik. (aan/nrl)











































