Selain Gus Dur dan Soeharto, pemerintah juga akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo. "Untuk Pak Sarwo Edhie sudah selesai di Dewan Gelar dan Keppres. Jadi tinggal menunggu penganugerahan saja, " kata Khofifah melalui keterangan tertulis yang dikirim ke redaksi detikcom, Selasa (11/10/2015).
Menurut Khofifah tahun ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima orang. Kelima pahlawan nasional baru tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.116/TK/Tahun 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 5 November, 5 orang dianugerahi gelar pahlawan nasional baru, jadi semuanya berjumlah 168 orang dan masyarakat masih bisa mengusulkan untuk gelar pahlawan nasional, " ucapnya.
Gelar pahlawan nasional diusulkan masyarakat kepada bupati/walikota dan gubernur melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) kemudian kepada Menteri Sosial, lalu diserahkan kepada Presiden.
"Permohonan usul pemberian gelar pahlawan nasional kepada presiden melalui Dewan Gelar. Sebelumnya diadakan verifikasi, penelitian dan pengkajian melalui proses seminar, diskusi, serta sarasehan," kata Khofifah. Sekadar diketahui, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan diketuai oleh Menhan Ryamizard Ryacudu.
(erd/nrl)











































