SBY Rilis Inpres Pengawasan Dana Kompensasi BBM

SBY Rilis Inpres Pengawasan Dana Kompensasi BBM

- detikNews
Kamis, 03 Mar 2005 01:59 WIB
Jakarta - Setelah beberapa waktu lalu menemui pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Presiden SBY menemui pimpinan MPR, Rabu (2/3/2005) malam. Pertemuan kali ini juga membahas mengenai kenaikan harga BBM yang baru saja dilakukan pemerintah sehari lalu.Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Menko Polhukam Widodo AS, dan Menko Kesra Alwi Shihab. Sementara pimpinan MPR diwakili Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Wakil ketua AM Fatwa, Aksa Mahmud dan Mooryati Soedibyo. Usai melakukan pertemuan sekitar 3 jam, Presiden SBY mengatakan, pemerintah akan menjamin pengelolaan dana kompensasi BBM dikelola secara transparan dan akuntabel. "Kami setuju dengan masukan dari MPR bahwa pengelolaan dana kompensasi harus terhindar dari berbagai kesalahan dan penyimpangan seperti pengalaman di waktu yang lalu, sehingga pada saat ini harus bisa tepat sasaran dan waktu".Demikian jelas SBY dalam jumpa pers usai pertemuan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (2/3/2005)."Saya juga akan mengeluarkan Inpres yang ditujukan kepada menteri, gubernur, bupati dan walikota untuk melakukan pemantauan, pengendalian dan pengawasan dana kompensasi BBM sehingga terkelola dengan baik," tukasnya.Ketua MPR Hidayat Nurwahid menambahkan, pertemuan kali ini tidak membahas mengenai posisi MPR atas kebijakan pemerintah. "MPR tidak dalam posisi untuk membenarkan atau menyalahkan pemerintah. Kami hanya memberikan masukkan, kritik dan saran yang lebih penting bagi pemerintah," tandasnya.MPR juga meminta pemerintah segera konsultasi dengan DPR guna membicarakan langkah lanjut dari kenaikan BBM ini. "Sehingga banyak hal dapat dibicarakan secara profesional, transparan dan pemerintah tidak menutup diri apabila terdapat perbaikan dan koreksi terhadap kebijakan ini," tuturnya.MPR, lanjut dia, juga meminta pemerintah menindak para koruptor sebagai alternatif untuk mengurangi beban dalam menjalankan roda pemerintahan."Bagaimana bisa dana kompensasi dikelola dengan baik jika lembaga-lembaga yang bertugas untuk menyalurkan dana tersebut masih menghadirkan kebocoran anggaran.""Yang penting, pemerintah harus memberikan penegasan kepada siapapun yang melakukan penyimpangan dana kompensasi sosial ini dianggap sebagai koruptor dan diberikan tindakan tegas," tegas Hidayat. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads