Menurut informasi Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah beberapa kali rapat koordinasi dengan elite KMP. Salah satunya menjelang pengesahan RAPBN 2016 yang berujung penolakan seluruh fraksi di DPR terhadap tambahan penyertaan modal negara ke BUMN dalam jumlah besar.
Konon Mega tak hanya bersama elite KIH namun juga berkoordinasi dengan KMP terkait hal itu. Kesepakatan itu kabarnya juga menyangkut nasib Menteri BUMN Rini Soemarno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun nyatanya dari pernyataan-pernyataan elite KMP dan PDIP sudah sangat jelas ada persamaan sikap. Seolah-olah tak hanya PDIP dan KIH, namun KMP pun punya keinginan agar Presiden Jokowi menyegarkan posisi Menteri BUMN.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno mengungkap penolakan 10 fraksi terhadap penambahan PMN untuk BUMN adalah fakta bahwa suara Senayan bulat menolak kebijakan Rini. Hendrawan menilai cara kerja Rini cenderung pragmatis.
"Menteri Rini besar dalam tradisi manajemen keuangan, sehingga cenderung pragmatis dan taktis. Sementara visi pembangunan BUMN seyogyanya sarat dengan dimensi strategis ideologis," kata Hendrawan dalam pesan singkat kepada detikcom, Selasa (10/11/2016).
Sekretaris Koordinator Harian KMP Fahri Hamzah mengungkapkan sikap yang sama. Selain mengkritisi soal kinerja BUMN yang rendah juga buruknya tingkat kepuasan terhadap Menteri BUMN berdasarkan sejumlah survei, elite PKS ini juga menyoroti cara kerja Menteri Rini yang dinilai inkonstitusional karena bertentangan dengan UUD 1945.
"Memang kekeliruan Rini ini menurut saya dia kurang memahami pasal 33 UUD 1945. Di sanalah tercantum prinsip berekonomi yang kita anut sebagai bangsa dan meletakkan BUMN sebagai kuasa pelaksana kegiatan ekonomi secara khusus selain koperasi dan badan usaha lainnya," kata Wakil Ketua DPR dari PKS ini kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015).
Fahri menilai Rini menganggap BUMN sebagai entitas bisnis murni dan sebagai pelaku pasar yang liberal. Rini tidak paham konstitusi dan Undang-Undang Dasar. "Karena itulah apa yang dilakukan Rini ini adalah bahaya besar. Sebuah skandal yang dapat membuat kita menderita besar," paparnya.
Fahri menyimpulkan Menteri Rini terlalu jauh dari Nawacita dan Trisakti yang selama ini didengungkan Jokowi-JK. "Cara kerja BUMN di bawah Rini Soemarno telah menyimpang jauh dari cita-cita keadilan sosial. Tren korporatisasi BUMN secara berlebihan telah mendorong BUMN untuk menjadi pelaku pasar murni dan abadi kepada cita-cita kerakyatan," pungkasnya.
Lalu apakah Presiden Jokowi bakal menjadikan sikap PDIP dan KMP itu sebagai pertimbangan menjelang reshuffle kabinet jilid 2? (van/nrl)











































