Luhut Ingin Anggaran Lobi Masuk APBN, Pimpinan DPR Setuju

Luhut Ingin Anggaran Lobi Masuk APBN, Pimpinan DPR Setuju

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 13:39 WIB
Luhut Ingin Anggaran Lobi Masuk APBN, Pimpinan DPR Setuju
Foto: Luhut Pandjaitan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengusulkan agar nantinya Indonesia memiliki pelobi ulung di tingkat internasional. Bahkan bila perlu anggaran untuk lobi itu masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah setuju dengan keinginan Luhut itu. "Maksud Pak Luhut masukan (soal) uang untuk melobi negara lain, wajar juga," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Langkah pertama agar kegiatan lobi negara itu bisa diakomodasi APBN, yakni membentuk Undang-undang lobi. Presiden bisa mengusulkan rancangan UU seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu perlu ada Undang-undangnya terlebih dahulu," kata Fahri.

Dengan demikian, setiap pertemuan lobi politik yang dijalankan negara bisa menjadi terang benderang. Pengakomodasian kegiatan negara seperti itu juga bisa menghindarkan dari prasangka.

"Jadi harus ada undang-undang lobi, supaya rakyat jangan kaget," kata Fahri.

Menurutnya, kegiatan lobi bukanlah kegiatan yang diharamkan dalam politik. Luhut sebelumnya juga mengatakan bahwa jasa pelobi merupakan hal lumrah di negara-negara lain. Konteksnya, yakni lobi dengan Amerika Serikat yang belakangan menjadi isu yang menyedot perhatian.

"Saya malah terpikir, elok juga mungkin dimasukin ke APBN ke depan untuk lobi-lobi semacam itu. Lobi-lobi untuk kepentingan perdagangan kita, karena harus ada urusan juga misalnya ke kongresnya, itu kan harus diurusin," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/11) kemarin. (dnu/bag)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini