Simpan 5,5 Kg Ganja, Pekerja Bengkel di Kwitang Ditangkap

Simpan 5,5 Kg Ganja, Pekerja Bengkel di Kwitang Ditangkap

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 12:53 WIB
Simpan 5,5 Kg Ganja, Pekerja Bengkel di Kwitang Ditangkap
Foto: Thinkstock
Jakarta - Polisi menggerebek kediaman pria pengedar ganja berinisial PM (42) di Jl Kembang V, RT 9 RW 2, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat. Dari rumah PM, polisi menyita lebih dari 5 kg ganja kering.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Roma Hutajulu menjelaskan, penggerebekan kediaman PM berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan pria yang bekerja sebagai karyawan bengkel tersebut. Tim kemudian menggeledah kediaman PM pada Rabu (4/11) pukul 18.00 WIB.

"Dari kediaman tersangka, kami sita barang bukti berupa 6 bungkus plastik ganja dengan berat bruto 5.591,7 gram dan 1 bungkus kertas berisi ganja seberat 5,5 gram," ujar Roma di Polres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakpus, Selasa (10/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Roma, ganja tersebut ditemukan terbungkus dalam karung secara terpisah, namun masih dalam ruangan yang sama.

Sementara PM kini diamankan di Polres Jakarta Pusat. Ia dijerat pasal 114 (2) subsidair pasal 111 (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (khf/mok)


Berita Terkait