Gubernur Jateng Minta Geger Mendoan Diselesaikan Lewat Pengadilan

Gubernur Jateng Minta Geger Mendoan Diselesaikan Lewat Pengadilan

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 12:47 WIB
Gubernur Jateng Minta Geger Mendoan Diselesaikan Lewat Pengadilan
Festival Mendoan (arbi/detikcom)
Semarang - Geger privatisasi mendoan dirasa Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo tidak perlu terjadi. Hak eksklusif merek dagang mendoan yang dipegang oleh Fudji Wong harusnya dihadapi lewat jalur hukum.

Ganjar mengatakan dewasa ini masyarakat Indonesia masih banyak yang "bingungan" atau kebakaran jenggot soal kepemilikan suatu barang atau budaya yang diaku oleh pihak tertentu. Ia menghimbau agar masyarakat bersikap biasa saja dan menghadapinya lebih tenang, salah satunya dengan mengajukan gugatan lewat jalur hukum.

"Biasa saja. Kita kadang-kadang sedikit-sedikit bingungan. Kalau memang kita tidak mau seperti itu ya digugat. Selesai. Tidak ada persoalan," kata Ganjar kepada wartawan di Taman KB, Semarang, Selasa (10/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belajar dari geger mendoan itu, Ganjar mengimbau agar mulai sekarang dicatat budaya atau kuliner apa saja yang memiliki lokalitas di daerah masing-masing.

"Tapi saya minta apa sebenarnya lokalitas yang dimiliki, yang dijadikan sebuah ikon yang mesti kita lindungi, mau batik, makanan, kesenian? Ayo di-list, jangan model kebakaran jenggot. Biasa saja, kalau peduli segera daftarkan," tegas Ganjar.

Diketahui Fudji Wong menjadi pemegang hak eksklusif merek dagang Mendoan dengan sertifikat IDM000237714. Dia mendaftarkan merek itu di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 23 Februari 2010 dan akan berlaku sampai 15 Mei 2018. Merek ini masuk dalam kelas 29 dan tempe mendoan masuk dalam kategori ini. Berdasarkan UU merek, pemegang merek bisa menggugat siapa pun yang memakai mereknya.

Untuk menolak privatisasi itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein menggelar festival dan makan gratis mendoan hari Minggu (8/11) lalu. Sementara itu Fudji Wong juga sudah mengatakan kepada Husein akan mencabut nama itu. (alg/asp)


Berita Terkait