Mimik Serius Margriet saat Ortu Beberkan Kronologi Adopsi Engeline

Sidang Kasus Engeline

Mimik Serius Margriet saat Ortu Beberkan Kronologi Adopsi Engeline

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 12:50 WIB
Mimik Serius Margriet saat Ortu Beberkan Kronologi Adopsi Engeline
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Setelah sidang di rumah Margriet Ch Megawe, Jalan Sedap Malam Denpasar, sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Jl PB Sudirman, Selasa (10/11/2015). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Ada 4 saksi yang dihadirkan, yakni Achmad Rosyidi dan Hamidah (orangtua kandung Engeline), Anneke Wibowo (notaris), dan Ni Nyoman (Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. Rosyidi dihadirkan terlebih dahulu. Tiga saksi lainnya berada di luar ruang sidang.

Di hadapan hakim, jaksa, dan kuasa hukum kedua belah pihak, Rosyidi menceritakan saat Engeline lahir, kondisi ekonomi keluarga sedang tidak bagus. Karena itu, mereka melepas Engeline. Akta adopsi disahkan notaris Anneke Wibowo pada 24 Mei 2007 atau lima hari setelah kelahiran Engeline.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengalami himpitan ekonomi," kata Rosyidi.

Achmad Rosyidi (Foto: Putri Akmal/detikcom)

Margriet serius mendengarkan keterangan Rosyidi. Sesekali ia menulis sesuatu di buku kecil di mejanya. Kemudian, ia terlihat berbincang dengan kuasa hukumnya.

Hingga pukul 13.00 Wita, sidang masih berlangsung. Tak seperti sebelum-sebelumnya, kali ini sidang tak disesaki pengunjung.


(try/try)


Berita Terkait