Informasi yang dihimpun, terungkapnya penyelundupan hewan langka Indonesia itu berkat ketelitian petugas mesin X-ray di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati Owa Jawa yang diperban di bagian betis. Petugas pun melakukan kordinasi dengan bagian karantina bandara.
![]() |
"Ada dua ekor Owa Jawa yang ditaruh di celana panjang yang telah dimodifikasi dengan membuat kantong-kantong. Hewan itu dililit dengan perban elastis dengan maksud setelah lolos akan dikendorin setelah berada di atas pesawat," ujar Kasubdit 1 Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Sandy Nugroho, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (10/11/2015).
![]() |
Hewan langka tersebut rencananya akan dibawa pelaku ke Kuwait dengan transit Abu Dhabi dengan menggunakan pesawat Etihad EY 475.
Β
"Kepada kami dia mengakui membawa hewan yang dilindungi di Indonesia, dan dia menyadari pelanggaran yang dilakukannya," tandasnya.
![]() |
Subdit Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan status tersangka kepada Tamila F Basmanova. Ia pun dikenakan pasal berlapis UU RI No 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Jumlah populasi Owa Jawa hanya tingga 96 ekor dan telah masuk dalam daftar UICN. Pemerintah Indonesia sendiri telah menyatakan pelindungan fauna itu berdasarkan Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 Nomor 266, SK Menter Kehutanan No 54/KPT/UM/1972 dan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1990.
![]() |