"Para tersangka mengaku sebagai pejabat dari dinas atau dari polisi. Kemudian korbannya diperas," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada detikcom, Selasa (10/11/2015).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, para tersangka menyasar korban dari kalangan pejabat dan pengusaha yang memenangkan lelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan perusahaan pemenang lelang, para pelaku kemudian berupaya mencari nomor telepon direktur perusahaan. Setelah mendapatkan nomir telepon pengusaha calon korban, pelaku kemudian menghubungi korban, seolah-olah dari dinas yang mengadakan lelang.
"Mereka juga mencari tahun siapa pejabat KPA-nya, kemudian nanti korban dihubungi, lalu dimintai sejumlah uang jika mau mendapatkan proyek tersebut," jelasnya.
Herry menambahkan, sindikat penipuan ini dikendalikan oleh kelompok Sidrap, Silawesi Selatan. Berbeda dengan kelompok Wajo yang dikendalikan oleh Effendi, kelompok Sidrap ini menipu korban via telepon.
Total ada 16 orang pelaku yang ditangkap di Bandung dan Cianjur, Jawa Barat, termasuk di Cilincing Jakut dan Bekasi. (mei/dra)











































