Hal tersebut disampaikan Sekditjen Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos Teguh Haryono usai acara tabur bunga, di atas KRI Banda Aceh di perairan Teluk Jakarta, Selasa (10/11/2015). Tunjangan tersebut diberikan kepada pihak keluarga sampai generasi kedua. Tunjangan berhenti jika anak yang bersangkutan telah meninggal.
"Saat ini di Kemensos ada sekitar 163 pahlawan yang masih diberi tunjangan. Per tahun Rp 50 juta, dikasih sampai generasi anaknya," terang Teguh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh tak ingat betul berapa perintis kemerdekaan yang saat ini diberi tunjangan. Hanya saja jumlah perbulannya Rp 2,5 juta atau Rp 30 juta per tahun.
"Saya lupa jumlahnya, seratusan ada. Perbulan Rp 2,5 juta. Pemberian tunjangan sampai tingkat istri/suami. Jika keduanya sudah meninggal, tunjangan dihentikan," tutur Teguh. (rna/hri)











































