Bareskrim Akan Periksa Kembali RJ Lino Pekan Depan

Bareskrim Akan Periksa Kembali RJ Lino Pekan Depan

Rini Friastuti - detikNews
Selasa, 10 Nov 2015 00:38 WIB
Bareskrim Akan Periksa Kembali RJ Lino Pekan Depan
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan akan memeriksa kembali Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane. Penyidik rencananya akan memeriksa Lino pekan depan.

"Tidak perlu (surat) pemanggilan (untuk pekan depan). Saat pemeriksaan (Lino) sudah setuju akan datang. Untuk waktunya belum tahu, tergantung dia," kata Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan di Bareskrim, Senin (9/11/2015) malam.

Adi mengatakan, penyidik mencecar Lino sebanyak 20 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal SK (Direksi IPC tentang Prosedur) dan RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa)," kata Adi.

Lino diperiksa sejak pagi tadi sekitar pukul 09.10 WIB. Lino didampingi tim kuasa hukumnya pada pukul 18.30 WIB. Kepada wartawan, Lino mengatakan bahwa dirinya ditanyai 10 pertanyaan oleh penyidik.

Lino enggan mengomentari berondongan pertanyaan wartawan mengenai kaitannya dalam kasus dugaan pengadaan 10 mobile crane tersebut. Alih-alih menjawab pertanyaan, Lino menyebut cara kerja penyidik sangat kooperatif.

"Cara kerja penyidik kooperatif, saya terkesan dengan tata cara penyidik melakukan pemeriksaan, sangat impressive. Gambaran saya sebelumnya polisi kaya begini begitu ya. Tapi ternyata very impressive," kata Lino sambil tersenyum.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads