"Hasilnya sudah kami terima tadi pagi, api berasal dari premium," ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Rio Permana kepada sejumlah wartawan, Senin (6/11/2015) sore.
Kata Permana, dari hasil yang sudah dibacanya, disebutkan kesimpulan sementara ada unsur kesengajaan atau sabotase pada kebakaran yang menewaskan 12 orang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat ini akan kami cari orangnya," tambah Permana.
Hasil yang dikeluarkan Labfor Indonesia di Makassar ini sekaligus mematahkan dugaan awal kebakaran yang berasal dari korsleting listrik. Pasalnya, dari hasil penyelidikan memang menyebutkan listrik dalam keadaan menyala saat kebakaran itu terjadi.
"Jadi bukan karena korsleting listrik. Api memang dipastikan dari lantai 2 depan tangga lift," kata Permana.
Permana juga menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan, meski pemilik serta pengelola tempat karaoke itu sudah 2 kali menjalani pemeriksaan.
"Masih berstatus saksi. Kita belum ekspos, nanti kita akan kaitkan dengan undang-undang atau aturan. Kalau memang ada pelanggaran sesuai pasal yang tepat. Ingat! ada 12 korban jiwa disitu," pungkas Permana.
Tempat karaoke Inul Vizta di Jl AJ Sondakh Kawasan Megamas, terbakar, Minggu (25/10/2015) sekitar pukul 01.00 WITA. 12 Pengunjung tewas dan 71 lainnya terluka. (try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini