Perkara Pemalsu Tanda Tangan Mandra Segera Disidangkan

Perkara Pemalsu Tanda Tangan Mandra Segera Disidangkan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 09 Nov 2015 17:04 WIB
Perkara Pemalsu Tanda Tangan Mandra Segera Disidangkan
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Jaksa peneliti telah menyatakan berkas perkara pemalsu tanda tangan Mandra Naih telah lengkap. Jaksa kini tinggal menunggu pelimpahan tahap kedua yaitu barang bukti dan tersangka dari penyidik Bareskrim Polri.

"Berkas sudah P-21 (lengkap) untuk tersangka pemalsu tanda tangan Mandra," kata Kapuspenkum Amir Yanto saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2015).

"Kami tinggal menunggu pelimpahan tahap dua," imbuh Amir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemalsu tanda tangan Mandra yaitu Andi Diansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri sejak beberapa waktu lalu. Andi diketahui memalsukan tanda tangan pelawak itu untuk melancarkan aksinya dalam pengadaan program siap siar di TVRI.

Sedangkan Mandra masih menjalani sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mandra didakwa melakukan tindak pidana korupsi dari proyek program siap siar bernilai kurang lebih Rp 47,8 miliar.

Andi Diansyah diketahui sebagai menantu Direktur Utama PT Arts Image, Iwan Chermawan yang telah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama yang menjerat Mandra. Selain itu, ada pula PPK atas nama Yulkasmir yang juga ditetapkan sebagai tersangka dan Irwan Hendarmin yang menjabat sebagai Direktur Program dan Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI. (dha/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads