Rio Capella Bantah Bicara dengan Jaksa Agung Bahas Kasus Bansos

Rio Capella Bantah Bicara dengan Jaksa Agung Bahas Kasus Bansos

Ferdinan - detikNews
Senin, 09 Nov 2015 13:21 WIB
Rio Capella Bantah Bicara dengan Jaksa Agung Bahas Kasus Bansos
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella membantah berkomunikasi dengan Jaksa Agung M Prasetyo terkait janji mengamankan Gatot Pujo Nugroho dari penyelidikan perkara dana bansos di Kejaksaan Agung.

"Yang komunikasi siapa?... Siapa? Yang komunikasi siapa?" kata Rio Capella saat ditanya wartawan usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/11/2015).

Saat ditanya ulang oleh wartawan, Rio kembali membantah dengan menyebut kasusnya akan terang benderang dari pemeriksaan saksi-saksi pada sidang lanjutan pekan depan.

"Saya bantah bantah, di media nggak ada gunanya. Besok Senin semua saksi akan menjelaskan," ujarnya.

Begitu pun saat ditanya soal duit Rp 200 juta dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti yang diterima Rio melalui kawannya bernama Fransisca Insani Rahesti.

"Makanya nanti Senin ketahuan dari mana," jawab Rio singkat.

"Senin nanti lihat sendiri. Jadi jangan teman-teman ngomong langsung menuduh. Besok Senin itu ada saksinya, bener nggak? (soal duit, red) Gitu," tegas dia.

Gatot dan Rio disebut dalam dakwaan membahas penyelidikan perkara dugaan korupsi di Restoran Jepang Edogin Hotel Mulia Senayan pada awal April 2015. Kepada Rio, Gatot Pujo menyampaikan adanya politisasi dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan.

"Dalam pertemuan tersebut, terdakwa juga sempat menyatakan bahwa pada saat pencalonan Jaksa Agung, terdakwa merupakan salah satu kandidat yang akan ditunjuk menjadi Jaksa Agung. Namun setelah berbagai pertimbangan, yang dipilih bukan terdakwa," ujar Jaksa Penuntut Umum pada KPK Yudi Kristiana membacakan surat dakwaan.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo bahwa terdakwa bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," sambung Jaksa.

Adanya permintaan uang ke Gatot-Evy disinggung Rio saat berkomunikasi denga rekannya bernama Fransisca Insani Rahesti. Melalui pesan WhatsApp, Rio mengatakan: "Minta ketemu ketemu terus, aku kan sibuk jadi harus menyisihkan waktu, ketemu terus memangnya kegiatan sosial, tetapi jangan sampai mereka pikir aku yang minta lho sis," ujar Rio dalam percakapannya.

Sisca yang memahami pernyataan Rio sebagai permintaan uang langsung menyampaikannya ke Yulius Irawansyah alias Iwan yang bekerja di kantor OC Kaligis and Associates.

Permintaan duit ini kembali disampaikan Rio melalui Sisca usai dilakukan islah di kantor NasDem. Evy Susanti selanjutnya menyerahkan uang pada 20 Mei 2015 di Cafe Betawi Mall Grand Indonesia sebesar Rp 150 juta untuk Rio dan Rp 10 juta untuk Sisca.

Atas pemberian ini, Sisca langsung menyatakan nominal duit yang kurang dari kesepakatan. Duit Rp 50 juta yang jadi kekurangan kemudian diserahkan ke Sisca melalui sopir Evy, Ramdan Taufik Sodikin.

Jaksa KPK menyebut Rio berupaya membantu Gatot Pujo yang terseret dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terdakwa mengetahui uang tersebut diberikan karena terdakwa selaku anggota DPR yang duduk di Komisi III mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung dan sebagai Sekretaris Jenderal Partai NasDem untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi," tegas Jaksa Yudi Kristiana.


(fdn/mad)


Berita Terkait