Tim Kejagung yang dibantu Kejari Medan tiba di kantor DPRD Sumut, Jl Imam Bonjol, Medan, Senin (9/11/2015). Mereka memasuki ruang persidangan di lantai 1, selanjutnya naik ke ruang keuangan dan aula. Sejumlah PNS tampak menyaksikan kegiatan tersebut.
"Pemeriksaan ini soal bansos. Ada keterkaitannya dengan pak Gubernur Sumut nonaktif," kata salah seorang yang memakai rompi penyidik di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kabag Keuangan DPRD Sumut Nirmaya Siregar menyatakan dirinya mendampingi tim dari Kejagung. "Mereka ingin memeriksa berkas pembahasan anggaran provinsiย DPRD Sumut. Berkas yang mereka dapat itulah yang mereka ambil, saya gatau berkas yang mereka ambil," ujarnya.
Tim kejakasaan terlihat membawa kardus berisi dokumen. Namun belum diketahui, dokumen apa saja yang diamankan.
Berdasarkan temuan BPK, dana hibah dan bansos Pemprov Sumut pada tahun 2013 sebesar Rp 308,94 miliar belum dipertanggungjawabkan. Diduga ratusan penerima hibah dan bansos belum membuat laporan pertanggungjawaban. Kasus ini menyeret sejumlah pejabat, termasuk Gubernur nonaktif Gatot Pujo Nugroho.
(try/try)












































