Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah juga tak percaya dengan kabar itu. Dia yakin Presiden Jokowi tak membutuhkan pelobi atau perantara untuk bisa bicara dengan Obama. Menurutnya, kedua negara itu saling berkepentingan saat ini.
"Dari mana biaya (Rp 1 miliar untuk lobi) itu? Sebab kalau saya merasa bahwa, pertama, Obama merasa diri orang Indonesia, pasti Obama tidak merasa perlu (lobi) itu," kata Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari dua perspektif itu saya tidak merasa Pak Jokowi memerlukan lobi," ujar politisi PKS itu.
Meski begitu, Fahri mengatakan bahwa lobi adalah sistem yang legal di Amerika, dan praktik lobi bukanlah praktik yang berisiko pidana. Baik dalam konteks pemerintah Amerika Serikat maupun Kongres.
"Di Amerika lobi adalah bagian daripada sistem dukungan dalam proses pengambilan keputusan mereka, sehingga satu kelompok melobi untuk bertemu dengan satu kelompok lain merupakan mekamisme bisnis biasa," tuturnya.
"Nah kita tidak ada peraturan lobi, makanya kita kaget. Kita tidak ada peraturan tentang lobi, ketemu anggota dewan dianggap kongkalikong padahal melobi anggota dewan itu adalah bagian dari keharusan rutin," paparnya.
Menurutnya, jika menengok langsung negara seperti Amerika Serikat, maka di sekitar gedung Capitol Hills dan White House, semua perusahaan melobi berusaha mengakses lingkaran Presiden maupun kongres. Lobi tersebut lumrah dan praktik yang wajar di Amerika.
"Sekali lagi lobi adalah entitas di Amerika yang sah bukan sesuatu ilegal, itu perlu dipahamkan pada publik," ucap Fahri. (bal/tor)











































