Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Tamansari Jakbar, ini Reaksi Kapolri

Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Tamansari Jakbar, ini Reaksi Kapolri

Rini Friastuti - detikNews
Senin, 09 Nov 2015 12:43 WIB
Oknum Polisi Perkosa Perempuan di Tamansari Jakbar, ini Reaksi Kapolri
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Seorang wanita muda berusia 21 tahun diperkosa oleh 4 orang pria, salah satunya merupakan anggota kepolisian di kawasan Jakarta Barat. Menanggapi kejadian tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, anggota yang kedapatan melakukan tindakan pidanaΒ  akan diberikan hukuman sesuai ketentuan.

"Siapapun yang melanggar hukum harus ditindak, prosesnya sama," ujar Kapolri di Mabes Polri, Senin (9/11/2015).

Kapolri mengaku belum mengetahui secara rinci awal mula peristiwa tersebut. Namun dia menilai hukuman yang akan diberikan kepada pelaku terutama anggota kepolisian, nantinya akan setara dengan masyarakat sipil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pikir hukum sama antara polisi dan masyarakat sipil. Jadi apakah polisi masyarakat, wartawan, tentu sama kalau melakukan tindak pidana (dihukum) sesuai dengan ketentuan," jelas Kapolri.

Apakah nantinya akan ada pemecatan terhadap oknum kepolisian tersebut?

"Ya nanti setelah itu (diproses secara hukum)," kata Kapolri.

Pemerkosaan gadis muda ini terjadi pada 2 November lalu. Para pelaku menggunakan modus mencari tempat kos. Saat di lokasi, para pelaku langsung menodongkan senjata dan menuduh korban sebagai bandar narkoba

Korban kemudian dibawa ke kawasan Karawaci dan diperkosa di salah satu hotel. Korban yang tak terima diberlakukan tak senonoh langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamansari.

Tak perlu waktu lama, anggota dari Polsek Tamansari berhasil membekuk para pelaku, yang salah satunya ternyata merupakan anggota Polsek Kalideres.

Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Tamansari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(rii/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads