"Kami berketetapan hati dan menyakini sepenuhnya bahwa Munas merupakan solusi yang demokratis dan konstitusional sebagai format penyelesaian untuk mengakhiri konflik ditubuh partai golkar," ujar Plt Ketua DPD Golkar Jatim kubu Agung Laksono, Taufik Hidayat dalam jumpa pers di kantor DPP, Jl Anggrek Neli, Jakarta, Minggu (8/11/2015).
Desakan ini dibahas dalam pertemuan 30 DPD di Surabaya, Jawa Timur pada 4 November 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadir saat konferensi pers di antaranya Plt Ketua DPD Kalsel Gusti Iskandar Alamsyah, Plt Ketua DPD Sultra Oheo Sinapoy, Plt Ketua DPD Sultra Heru Sambodo, dan sekitar 9 orang lainnya.
Berikut selengkapnya lima poin hasil pertemuan di Surabaya, Jawa Timur:
1. Kami berketetapan hati dan menyakini sepenuhnya bahwa Munas merupakan solusi yang demokratis dan konstitusional sebagai format penyelesaian untuk mengakhiri konflik ditubuh partai golkar. Oleh karena itu kami mendesak DPP Partai Golkar untuk melaksanakan MUNAS sesegera mungkin sesuai dengan amanat mahkamah Partai Golkar.
2. Bahwa sebelum digelar musyawarah nasional (Munas) kami meminta DPP Partaiย Golkar menyelenggarakan rapat pimpinan nasional sebagai Forum pengambilan Golkar keputusan setingkat dibawah Munas yang bertujuan untuk merumuskan kebijakan kebijakan strategis organisasi dengan sekaligus melibatkan Dewan Pimpinan Daerah.
3. Mendesak DPP untuk terus mengambil langkah-langkah hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
4. Menyerukan pada seluruh kekuatan partai golkar, khususnya pada jajaran Dewan Pimpinan Pusat untuk terus memelihara ide dan cita-cita partai Golkar sebagai basis Pimpinan moral dan etika kader dalam membangun partai golkar, dengan mengedepankan cara cara yang demokratis, etis dan konstitusional dalam mengambil setiap tindakan. Dalam kami akan selalu setia mengawal DPP dalam membuat kebijakan strategis demi kepentingan organisasi.
5. Menyerukan kepada Dewan Pimpinan Partai disemua Tingkatan agar terus mencermati berbagai pemberitaan terutama paska putusan kasasi Mahkamah Agung yang menampakan gejala penggiringan opini menyesatkan. Oleh karena itu sembari menunggu proses hukum yang sedang berlangsung kami serukan tingkatkan terus komunikasi dan koordinasi antara lain melalui suatu wadah Forum Silaturahmi Daerah.
(rna/fdn)











































