Pertanyaan tersebut muncul dalam seminar "Child Domestic Abuse and Harp Healing Performance by Fania Muthia" di Soehanna Hall, The Energy Building Personal Project for Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2015). Menurut salah satu peserta seminar, dengan kesibukan pekerjaan, kadang orang tua sulit mendeteksi kondisi anak.
Susanto, wakil ketua KPAI menuturkan pola pengasuhan dengan menitipkan anak kepada pengasuh atau pembantu memang biasa dilakukan oleh kalangan menengah ke atas. "Secara fisik kita ada tapi secara psikis tidak ada" ujarnya dalam diskusi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susanto kemudian menyebutkan beberapa ciri ketika anak patut diduga mengalami kekerasan. "Muncul anak minder, tidur tidak nyenyak, kurang inisiatif dan takut menyampaikan pandangan yang biasanya anak eksploratif menjadi pendiam" ujarnya.
"Perlu digali jangan-jangan anak mengalami sesuatu. Menjadi orangtua tidak ada sekolahnya makanya (orangtua) perlu banyak sharing dan membaca" terang Susanto.
Sertifikasi Pengasuh
Ditambahkan Susanto, saat orang tua mendelegasikan pengasuhan anak pada orang lain, maka harus melakukan riset terlebih dulu. Sangat penting untuk mengetahui kualitas seorang pengasuh.
"Ketika kita mendelegasikan pengasuhan anak kepada pengasuh atau pembantu. Yang pertama tentu apakah pengasuh tersebut capable. Indonesia belum punya sertifikasi untuk pengasuh. Negara penting memberikan sertifikasi kepada pengasuh" ujar Susanto.
Menurutnya, selama ini perjanjian dengan pengasuh adalah soal gaji, padahal anak dititipkan hampir 24 jam kepada pengasuh. Persoalan inilah yang menurutnya belum mendapat perhatian oleh negara.
"Dari hasil survei di 100 TK di Jabodetabek mayoritas guru TK sering melakukan kekerasan verbal. Lalu bagaimana dengan pembantu?" ujarnya prihatin.
"Kami sangat mengapresiasi ketika beberapa sekolah punya parent session, kakek-nenek session dan pengasuh session. Sehingga kita lebih mengenal anak" ujarnya. (mad/mad)











































