Hal ini diceritakan salah seorang tersangka berinisial RN yang ditampilkan ke publik oleh polisi di Mapolda Metro Jaya. Selain RN, ada juga tersangka lainnya, KM. Hadir saat itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan.
"Ada calon korban di Cikarang, ibu-ibu," kata RN, Minggu (8/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka yang bakal ditipu berbeda-beda. Sejenak RN menyebut angka 200 ribu USD. Namun sejurus kemudian, RN menyebut angka fantastis, 1 juta USD.
KM berhasil ditangkap bersama RN setelah melakukan aksi ketiganya di Jl Tol TB Simatupang, pada 5 November 2015. Ada tiga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran polisi. Pelaku yang buron adalah Jonatan alias Bayu, Andi alias Erlangga, Lurah alias Sonny.
Kombes Krishna memaparkan, tersangka mulanya menjanjikan dana investasi Rp 60 miliar kepada korbannya bernama Praditio Hutama.
"Tersangka mengatakan kepada korban harus menyerahkan sejumlah uang 3 persen dari dana investasi dan bertemu di RS Siloam dan korban menyerahkan uang sebesar Rp 1,750 miliar," sambungnya.
Setelahnya uang korban dimasukan ke dalam mobil tersangka. Korban kemudian diajak pelaku untuk bersama-sama pergi ke kantornya.
"Dalam perjalanan korban dipukuldan menendang korban hingga keluar dari kendaraan. Pelaku melarikan diri dengan kendaraan milik tersangka," ujar Kombes Krishna. (mok/fdn)











































