Salah satu langkah yang ditempuh oleh Buwas ialah pihaknya akan mengumpulkan seluruh pengusaha tempat hiburan malam. Karena lokasi hiburan malam adalah tempat yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika.
"Yang jelas dalam waktu dekat akan saya kumpulkan pengusaha hiburan malam. Saya membangun komitmen sebelum saya melakukan penindakan, kalau komitmen sudah disepakati harapan saya sudah tidak ada lagi yang saya temukan pelanggaran-pelanggaran di tempat hiburan malam khususnya," tutur Budi Waseso di mini market Seven Eleven di Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buwas jika pengusaha tempat hiburan malam sudah dikenakan pidana TPPU imbasnya sama dengan penutupan usaha.
"jika sudah kena TPPU hiburan malam ini kita sita untuk negara" tandasnya. (spt/spt)










































