"Nilai asetnya 2 miliar lebih yang sudah didapat," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).
Nilai Rp 2 miliar ini merupakan taksiran dari sejumlah barang yang dimiliki Efendi, seperti mobil CRV, motor besar, sejumlah alat elektronik yang digunakan untuk melakukan penipuan, dan juga termasuk rumah pelaku. Jumlah tersebut belum termasuk uang yang ada di rekening-rekening milik jaringan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau rumah, harus izin penetapan pengadilan. Kalau tindak pidana uang kan harus dikejar sampai tuntas biar kapok karena kasihan yang tertipu kan orang orang kecil. Yang nipu juga orang orang yang beginilah," tukas Khrisna.
Sementara itu untuk total kerugiaan dari para korban ternyata jumlahnya cukup fantastis. Jumlahnya mencapai Rp 13 miliar.
"Bank BI mencatat ada 13 miliar yang dirugikan karena sudah 2 tahun beraksi," ungkapnya.
Meski sosialisasi sudah sering kali digalakkan, namun nyatanya masih saja banyak korban penipuan dari geng 'Mama Minta Pulsa' atau penipuan lain yang sejenis. Sekali lagi polisi pun memberikan imbauan agar masyarakat mengabaikan sms dari orang atau dari nomor yang tidak dikenal.
"Kami menyampaikan kalau SMS enggak dikenal, enggak usah ditanggapi, kalau dibalas smsnya, tanya ini siapa?" tutur Khrisna mengingatkan. (elz/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini