Total Kerugian Korban-korban Penipuan 'Mama Minta Pulsa' Capai Rp 13 M

Total Kerugian Korban-korban Penipuan 'Mama Minta Pulsa' Capai Rp 13 M

Yulida Medistiara - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2015 14:13 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polisi berhasil menangkap geng tipu-tipu 'Mama Minta Pulsa'. Dari bos besar kelompok ini, Effendi alias Keleng (36), polisi pun menyita aset sebesar Rp 2 miliar.

"Nilai asetnya 2 miliar lebih yang sudah didapat," ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2015).

Nilai Rp 2 miliar ini merupakan taksiran dari sejumlah barang yang dimiliki Efendi, seperti mobil CRV, motor besar, sejumlah alat elektronik yang digunakan untuk melakukan penipuan, dan juga termasuk rumah pelaku. Jumlah tersebut belum termasuk uang yang ada di rekening-rekening milik jaringan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi berencana mengenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang terhadap Effendi Cs terkait dengan rumah. Namun awalnya, perlu ada izin dari pengadilan.

"Kalau rumah, harus izin penetapan pengadilan. Kalau tindak pidana uang kan harus dikejar sampai tuntas biar kapok karena kasihan yang tertipu kan orang orang kecil. Yang nipu juga orang orang yang beginilah," tukas Khrisna.

Sementara itu untuk total kerugiaan dari para korban ternyata jumlahnya cukup fantastis. Jumlahnya mencapai Rp 13 miliar.

"Bank BI mencatat ada 13 miliar yang dirugikan karena sudah 2 tahun beraksi," ungkapnya.

Meski sosialisasi sudah sering kali digalakkan, namun nyatanya masih saja banyak korban penipuan dari geng 'Mama Minta Pulsa' atau penipuan lain yang sejenis. Sekali lagi polisi pun memberikan imbauan agar masyarakat mengabaikan sms dari orang atau dari nomor yang tidak dikenal.

"Kami menyampaikan kalau SMS enggak dikenal, enggak usah ditanggapi, kalau dibalas smsnya, tanya ini siapa?" tutur Khrisna mengingatkan. (elz/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads