Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali Bambang Soesatyo yang mengungkap hal tersebut. Bambang menduga Agung melanjutkan gugatan hukum karena permintaan jabatan strategis itu tidak dikabulkan Ical.
"Saya menduga karena permintaan jabatan wakil ketua umum merangkap ketua harian tidak sepenuhnya di respons," kata Bambang kepada detikcom, Sabtu (7/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk posisi wakil ketua umum tidak masalah. Tapi untuk ketua harian kan sudah ada. Yaitu MS Hidayat. Masak teman makan teman sih," kata Bambang.
Karena itu lah permintaan Agung ditolak. "Tentu kita tolak. Konon saya dengar untuk jabatan sekjen pihak Ancol tidak terlalu ngotot dan tetap di jabat oleh Idrus Marham. Jadi, sebenarnya mereka ngotot ke Kasasi dan PK itu untuk siapa? Untuk kepentingan masa depan partai? Nggak lah! Kita lihat saja, apakah kasasi dan PK odong-odong mereka atas munas abal-abal dapat mengalahkan kebenaran?," pungkasnya.
Namun apa benar Agung Laksono segitunya mengejar jabatan, ataukah ini hanya manuver politik kubu Ical?
(van/ndr)











































