Blusukan di Demak, Menteri Hanif Pantau Problem UMKM

Blusukan di Demak, Menteri Hanif Pantau Problem UMKM

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Sabtu, 07 Nov 2015 08:37 WIB
Blusukan di Demak, Menteri Hanif Pantau Problem UMKM
Foto: Angling Aditya Purbaya
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri blusukan ke dua lokasi usaha mikro kecil menengah  (UMKM) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dia memantau problem pengusaha UMKM dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan pemenuhan regulasi ketenagakerjaannya.

Lokasi pertama yang dikunjungi Menteri Hanif yaitu usaha pembuatan kaligrafi dan figura UD Ros@jaya Kampung Tembiri, Kelurahan Bintoro,  Kecamatan Demak. Pemilik usaha, Moh Rozikan (38) menjelaskan kepada menteri Hanif tentang usahanya yang sudah berdiri selama 9 tahun dan tentang pengupahannya.

"Dulu pekerjanya cuma empat, sekarang 42 orang," kata Rozikan, Jumat malam (6/11/2015).

Hanif kemudian berbincang akrab dengan para pekerja yang menyambi mengerjakan tugasnya. Bahkan Menaker sempat mencoba menancapkan beberapa paku pada pigura sebagai pengait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke UMKM selanjutnya yaitu usaha rumahan pembuatan pakaian dan celana dalam yang sudah berdiri selama 18 tahun. Perusahaan bernama Ana Diana milik H. Lasipan Mudin itu sudah berkembang dan memiliki 80 karyawan.

"Distribusi sudah antar pulau, termasuk Papua," kata Lasipan.

Keberhasilan yang diperoleh Lasipan tidak selalu mulus salah satunya karena ia juga terkena dampak nilai tukar rupiah terhadap dolar.

"Kendalanya bahan baku. Bahan baku kain masih dari India. Dolar naik padahal pembeli itu menurun," ujarnya.

Lasipan menceritakan kondisi UMKM-nya itu kepada Menaker. Puluhan pekerja di pabrik rumahan di Desa Cabean, Demak itu direkrut dari warga sekitar.

Setelah meninjau dua UMKM itu, Hanif mengatakan kunjungannya dimaksudkan untuk melihat kemampuan UMKM memenuhi regulasi ketenagakerjaan dan norma ketenagakerjaan seperti upah maupun BPJS. Hasilnya memang UMKM belum bisa memenuhi regulasi tersebut.

"Usaha kecil begini kan belum BPJS, belum UMK atau sebagian sudah pakai UMK sebagian belum, termasuk norma ketenagakerjaan yang lain. Mereka memang butuh waktu untuk memenuhi norma ketenagakerjaan, oleh karenanya pemerintah harus membantu agar industri ini tetap bertahan," kata Hanif.

Meski demikian kondisi industrial di dua pabrik yang dikunjungi justru terjaga karena hubungan industri antara pekerja dan pengusaha bersifat kekeluargaan sesuai kesepakatan, lagipula pekerjanya merupakan warga sekitar pabrik.

"Di pabrik ini tenaga kerjanya warga sekitar sini juga sehingga hubungan industrialnya lebih ke kekeluargaan. Segala sesuatunya diselesaikan dengan kekeluargaan sehingga hubungan industrialnya relatif kondusif walau pun memang kita lihat syarat-syarat kerjanya belum terpenuhi," tandasnya.

Pada pabrik rumahan milik Lasipan, pekerjanya belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, namun Lasipan memiliki cara lain untuk menjamin kesehatan pekerjaannya yaitu dengan memberikan pengobatan gratis kepada pekerja dan keluarga pekerja karena ditangani putranya sendiri yang seorang dokter.

"Pengupahan tidak ada masalah. Untuk kesehatan bisa ke anak saya, dokter. Suami, anak atau yang satu rumah (dengan pekerja) saya gratiskan pengobatannya," ujar Lasipan.

Terkait MEA, lanjut Menteri Hanif, hal itu masih menjadi tantangan besar yang harus dihadapi UMKM. Kualitas produk dan harga dari UMKM harus bisa kompetitif sehingga tetap bisa bertahan. Pemerintahan juga sudah turun tangan dengan berbagai kebijakan membantu UMKM.

"Memang tantanganya  untuk industri ini (UMKM) sangat kompetitif, harus punya daya saing baik dari segi kualitas produknya, dari harganya, kecepatan proses atau distribusinya. Ini tantangan yang dihadapi UMKM menghadapi era masyarakat ekonomi Asean. Pemerintah Memberikan kemudahan, termasuk skema kredit usaha rakyat untuk permodalan dan sebagainya. Ini industri yang harus didukung agar kedepannya bisa menjadi industri yang kompetitif," tegas Hanif.

(alg/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads