"Kalau mau cepat ya awal 2016. Jadi awal 2016 paling ideal, sebab MPG (Mahkamah Partai Golkar) juga memberi (putusan sebelumnya) selambatnya Oktober 2016," ucap Agung Laksono saat berbincang di ruangannya kantor Golkar Jl Anggrek Neli Murni, Jakbar, Jumat (6/5/2015) malam.
Agung menyebut namun sampai saat ini belum ada jawaban yang tegas dari Ical kapan akan menyelenggarakan Munas sebagai solusi rekonsiliasi. Ical pada beberapa kesempatan sebelumnya keukeuh minta Munas harus 2019 saat kepengurusan Bali berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung menuturkan, sambil menunggu kepastian kapan akan digelar Munas, berdasarkan hasil Silatnas maka saat ini ada dua upaya yang sedang bergulir. Pertama, solusi melalui pendekatan lobi, diplomasi dan dialog, kedua penyelesaian lewat jalur hukum.
Jalur hukum yang dimaksud, terkait upaya kasasi yang dilakukan Agung Laksono atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan keputusan PN Jakut. Isi putusan itu menyebut kepengurusan Aburizal yang sah. Tapi dengan adanya kasasi ke MA, maka tak ada satu kubu pun yang berhak mengklaim yang sah.
"Kalau melalui perundingan bisa selesai, maka proses hukum bisa dihentikan," tegas Agung.
Sebelumnya, Aburizal Bakrie usai rapat DPP kepengurusan Bali sore tadi, menyebut Munas bisa digelar lebih cepat dari yang dia inginkan tahun 2019. Ical hanya mensyaratkan asal bukan Munas Luar Biasa (Munaslub). Soal Munaslub Agung sudah sepaham.
"Kita berdua (Ical-Agung) akan usahakan konsolidasi dan rekonsiliasi dengan waktu lebih cepat," ucap Ical sore tadi di DPP Golkar. (bal/bag)











































