Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya, kami operasi besar-besaran penjualan senjata baik itu senjata api maupun airsoft gun ilegal," kata Krishna di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, dua orang berinisial W dan K tersebut diamankan di sebuah toko shooting club di Depok, Jawa Barat pada siang tadi.
Adapun, barang bukti airsoft gun yang disita polisi di toko tersebut yakni berjenis FN 1911 KWC, GLOCK 26C, CP 99, FN 1911 KJC, KP 02 KJ, 4 buah PPK/S, Revolver, 2 FN Beby, 13 buah selongsong revolver, 9 buah gotri, 4 buah CO2 GAMO, 1 gotri 6 mm, 17 buah magazen 15 gotri super BBS 14 buah dan 2 bendel peluru kosong. (mei/bag)











































