Dari data Jasa Raharja, penumpang bernama Furiana (64) dirawat di ruang Merak, RSΒ AU Hardjolukito. Furiana mengalami traumatik karena memiliki riwayat jantung.
PJT Kepala Cabang Jasa Raharja DIY, John Veredy Panjaitan beserta jajaran siaga dan berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura terkait peristiwa tersebut. Biaya perawatan korban sudah dijamin Jasa Raharja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk korban luka luka, kami akan memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit. Jadi pasien korban kecelakaan tidak perlu membayar biaya perawatan. Kami menjamin biaya perawatan sampe demgan 10 juta rupiah," kata John, Jumat (6/11/2015).
GM Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Andi Purnama mengatakan kepastian penyebab tergelincirnya pesawat Batik Air masih menunggu penyelidikan dari KNKT. Sebelum kejadian, tidak ada laporan kerusakan pesawat. Jarak pandang pada saat insiden juga dalam kondisi normal.
(fdn/fdn)











































