Bagaimana Nasib Anggota DPRD Sumut yang Sudah Kembalikan Uang ke KPK?

Bagaimana Nasib Anggota DPRD Sumut yang Sudah Kembalikan Uang ke KPK?

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 06 Nov 2015 18:37 WIB
Bagaimana Nasib Anggota DPRD Sumut yang Sudah Kembalikan Uang ke KPK?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Beberapa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sudah mengembalikan uang suap dari Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho ke KPK. Namun pengembalian uang itu tidak akan menghapuskan perkara pidana yang ditangani KPK.

"Beberapa ada beberapa anggota DPRD yang mengembalikan, ada soal utang dan sebagainya. Evi (istri Plt Gubernur Sumut) mengaku menerima pemberian dan sudah mengembalikan," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).

Johan menjelaskan, penyidik akan mengkaji, siapa saja yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Saat ini, memang baru ada 5 tersangka dari pihak DPRD Sumut, namun KPK memastikan akan ada tersangka lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam penyidikan diperlukan teknik-teknik, tujuannya supaya bisa cepat selesai dan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terlibat tapi dasarnya 2 alat bukti," jelas Johan.

"Suap harus sudah diputuskan dalam kesimpulan, suap itu pidana. Dia itu hanya mengembalikan apa yang diterima. Bagaimana kelanjutannya, kita sedang dalami. Kita tidak mengatakan 5 DPRD berhenti, dikembangkan ke semua pihak yang diduga terlibat," tegas Johan.

Dalam kasus ini, Gatot Pujo semasa menjabat sebagai Gubernur Sumut diduga menebar uang panas ke anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019. Gatot memberikan suap untuk menggagalkan hak interpelasi dan pembahasan APBD 2012-2015.

Informasi yang didapat, uang suap diberikan melalui beberapa kepala dinas. Nilai uang panas yang sudah disebar Gatot mencapai Rp 50 miliar lebih.


(Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads