"Diawali terjadinya carut marut di internal DPR. Kami dari Golkar kemudian ikut irama Pak Hasrul (PPP). Menunjuk Hasrul untuk menjadi penyambung lidah dari DPR kepada Menteri Agama," ujar Zulkarnaen di persidangan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Menurut Zulkarnaen, saat itu di DPR terdapat beberapa Poksi (kelompok fraksi di komisi). Selain 'koalisi' Golkar dengan PPP, terdapat pula poksi-poksi lain terkait pengurusan fee tersebut.
Zulkarnaen menjelaskan, pencairan fee untuk anggota dewan dilakukan pada saat musim haji berlangsung. Karena pada saat itulah 90 persen biaya haji yang di antaranya terdiri dari pemodokan dan katering, dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkarnaen menyebut besaran fee yang diterima anggota dewan sekitar SAR 100 dari setiap jamaah atau sekitar Rp 362.000 (kurs SAR 1 sama dengan Rp 3.620).
"Berapa (total) dapat, saya belum bisa pastikan," sebutnya.
Fee tersebut diurus oleh pihak swasta yaitu Saleh Salim Badegel. Saleh diketahui merupakan orang dekat Hasrul Azwar. "Hasrul memperkenalkan Saleh Badegel. Kita semua sepakat saja," terang Zulkarnaen.
Tapi Zul mengaku belum sempat menikmati duit fee tersebut. Pada September 2012 ia ditahan KPK sebagai tersangka proyek pengadaan laboratorium dan penggandaan Alquran 2011-2012 di Kementerian Agama. Sementara musim haji baru dimulai Oktober 2012.
"Saya sempat tanya ke Hasrul, 'gimana nih?'. Kata dia 'belum bang, masih proses itu'," ujar Zul.
"Mungkin dia takut juga karena saya sudah tersangka, takut terseret," lanjutnya.
Hasrul Azwar dalam persidangan sesi sebelumnya menyebut, tak pernah menerima fee dari calo terkait penyelenggaraan ibadah haji. "Nggak ada," kata dia menjawab pertanyaan penasihat hukum Suryadharma. (rna/fdn)










































