Dishub Buleleng Izinkan Sopir Naikkan Tarif Sebesar 10%

Dishub Buleleng Izinkan Sopir Naikkan Tarif Sebesar 10%

- detikNews
Rabu, 02 Mar 2005 20:22 WIB
Buleleng - Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bali, akhirnya mengizinkan sopir angkutan kota dan angkutan desa untuk menaikkan ongkos sebesar 10 persen. Hal ini untuk menghindari berlanjutnya aksi mogok para sopir ini."Kami memberi kelonggaran bagi para sopir untuk menaikkan ongkos maksimal 10 persen."Demikian kata Kepala Dishub Buleleng, Ketut Bagiada, dalam pertemuan dengan perwakilan sopir di Kantor Kecamatan Sawan, Singaraja, Rabu (2/3/2005)."Tapi, kami juga meminta para sopir untuk bersabar hingga tarif baru disetujui DPRD Buleleng," tukasnya. Sebelumnya, puluhan sopir angkot dan angdes, hari ini, menggelar aksi mogok menuntut kenaikan tarif angkutan. Aksi ini dilakukan di 2 tempat yakni Kantor Dishub Buleleng, Jl. Sudirman, Singaraja, dan di depan Kantor Kecamatan Sawan, Singaraja.Mereka menuntut adanya kenaikan tarif sebesar 30-100 persen. Ongkos untuk pelajar, para sopir, menghendaki tarif baru Rp 1.000 dari semula Rp 500, sedangkan penumpang umum Rp 2.000 dari tarif awal Rp 1.500. Akibat aksi ini, banyak calon penumpang di kota Singaraja yang terlantar. Kamis besok (3/3/2005), para sopir ini akan menemui ketua DPRD kabupaten Buleleng. (ton/)


Berita Terkait