"Nanti saya coba cari dulu infonya," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/11/2015).
Dari sejumlah pemberitaan, diketahui foto itu diposting pertama kali pada Rabu 4 November 2015 sekitar pukul 15.30 WIB. Putra Tasti memajang gambar beruang itu saat dikuliti dan dipotong-potong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
facebook |
Dalam beberapa jam setelah memajang foto, ada ribuan akun yang mengeluarkan komentar kecaman. Mereka menuding, pemuda tersebut berbuat keji karena sudah membunuh hewan langka dan dengan bangga memajangnya di media sosial.
Dari bio di facebook, Putra Tasti diketaui berasal dari Kota Pagar Alam tinggal di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumsel. Peristiwa itu disebut-sebut berlangsung di Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat.
Ada yang mengabarkan, beruang itu dibunuh karena mengganggu permukiman warga. Mereka membunuhnya beramai-ramai, namun hanya Putra yang memajangnya di facebook.
Belum ada konfirmasi dari petugas kepolisian setempat dan Putra terkait hal ini. Akun facebook-nya pun kini sudah menghilang. (mad/nrl)












































facebook