Menurut Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Ary Purwanto, Jumat (6/11/2015), pagi tadi remaja itu dikirim ke Dinas Sosial, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan termasuk usia pelaku dengan bantuan Pusdokkes Polri.
"Pada 28 Oktober 2015 pelaku datang ke sekolah SMP AL Azhar dengan menyamar berpakaian seragam Pramuka, kemudian masuk ke dalam kelas kemudian mengambil HP sebanyak 3 (tiga) buah merk i-Phone 5 sebanyak 2 buah dan HP i-Phone 4 sebanyak 1 buah," urai Ary.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku menyandang tunarungu sehingga Polsek menggunakan ahli penerjemah dari YPAC dalam pemeriksaannya," urai dia.
"Tersangka juga tidak memiliki identitas apapun karena penyidik menduga dari postur tubuh dan wajahnya kelihatan seperti anak di bawah umur kemudian untuk memastikan kemudian dibawa ke Pusdokkes Polri untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui umur tersangka," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan laboratoris gigi dan DNA di LKOK Pusdokkes Polri diketahui bahwa pelaku berusia 16 tahun 6 bulan.
"Mengingat tersangka masih di bawah umur dan menderita cacat maka diputuskan untuk diserahkan kepada Dinas sosial dan diterima oleh Sutrisno, pengatur Muda TK I anggota Trantrib Kodya Jak Sel. Pelaku dikirim ke Panti Sosial Tigaraksa, karena juga tuna wisma," tutupnya. (mei/dra)











































