"Coba, kalau menurut dia (pengedar) narkoba tidak bahaya, masukkan saja ke tubuh dia. Kemarin kita temukan 1.000 butir (sabu) oleh 4 orang. Makan saja dibagi 4. Nanti mereka overdosis, mati sendiri," kata Buwas di gedung BNN, Jl MH Thamrin, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2015).
"Penjara tidak penuh, hakim dan jaksa juga tidak terbebani. Ini ide gilanya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam satu kurun waktu yang sama bertambah 1 juta," ujarnya.
Buwas mengaku serius mengusulkan ide gilanya tersebut. Setiap pelaku harus bertanggungjawab atas apa yang dilakukannya. Apalagi, menurutnya, para pengedar narkoba merupakan pelanggar HAM berat karena melakukan pembunuhan massal dan berencana. "Semua harus serius. Masak ancaman negara, kita pakai main-main. Serius semua. Mafia ini melakukan pembunuhan massal," katanya.
Menurut Buwas, usulannya tersebut juga telah disampaikan kepada Menkum HAM Yasonna Laoly. Namun sejauh ini baru sebatas wacana dan belum bisa diterapkan. "Belum bisa dilaksanakan karena belum ada undang-undangnya," kata Buwas. (khf/aan)