Polres Jakbar Bekuk Bandar Sabu di Penjaringan

Polres Jakbar Bekuk Bandar Sabu di Penjaringan

Septiana Ledysia - detikNews
Jumat, 06 Nov 2015 10:53 WIB
Polres Jakbar Bekuk Bandar Sabu di Penjaringan
ilustrasi sabu/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap seorang bandar sabu kelas kakap di sebuah kos di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan bandar tersebut, polisi berhasil menyita sabu seberat 100 gram.

Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Afrisal mengatakan penangkapan dilakukan Senin (2/11) malam. Pelaku yang berinisial JL dibekuk setelah diintai petugas yang mendapat informasi dari warga.

"Bandar ini sudah menjadi target perburuan petugas, karena sering memasok sabu ke wilayah hukum kami," ujar Afrisal saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, JL mengaku hanya bertugas sebagai kurir. Pelaku diketahui kerap memasok sabu dari seseorang bernama AN yang saat ini tengah diburu.

"Di malam penangkapan itu, kami sempat berupaya menggeledah kamar kos AN, namun tersangka sudah tidak berada di lokasi. Saat ini masih kita buru secara intensif," tutup Afrisal.

Atas perbuatannya, tersangka JI dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. Saat ini proses penyelidikannya masih berlangsung di Polres Metro Jakbar. (spt/fdn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini