"Hari ini kita memeriksa Direktur SDM dan Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo," kata Wadir Tipideksus Kombes Agung Setya di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
"Selain dua (direktur) itu, kami juga jadwalkan mantan Direktur SDM Pelindo tahun 2012 sebagai saksi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Direktur Keuangan, Direktur Operasional, dan Direktur Utama kita periksa Hari Senin (9/11)," ungkap Agung.
Di samping terus menangani kasus ini, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar kemarin bertemu dengan pimpinan KPK untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus. Adapun kasus yang dibahas adalah dugaan korupsi di Pelindo II.
"Dalam rangka koordinasi. Dalam rangka sinergitas penyidikan yang dilakukan Bareskrim dengan KPK khusus dalam penanganani kasus Pelindo II. Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," kata Kabareskrim, Komjen Anang Iskandar di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/11).
Anang menjelaskan, Bareskrim dan KPK saling bertukar informasi terkait proses penanganan kasus dugaan korupsi di Pelindo II. Menurut Anang, objek kasus yang ditangani berbeda.
"Kita saling beri informasi bagaimana kasus yang ditangi Bareskrim dan bagaimana kasus yang ditangani KPK. Kasusnya berbeda tapi ada persamaannya. Untuk karena itu kita perlu, saya kira ini jadi fungainya KPK untuk melakukan," jelas Anang. (idh/dra)











































