Pemotor mendapatkan sanksi itu dari arah Pejaten menuju Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015). 4 Polisi dengan sigap memberhentikan laju pemotor berjaket hitam itu.
Selain pemotor, ada juga pengendara mobil yang juga ditilang di sekitar kawasan tersebut. Seorang polisi menghentikan laju pengendara mobil sport utility vehicle (SUV) itu.
Pengendara mobil berkaus putih membuka kaca jendela dan membiarkan polisi menilangnya. Akibat tindakan tilang itu, 1 unit TransJ yang mengarah Ragunan terhenti. Namun di TransJ tersebut hanya ada sedikit penumpang.
Sementara di jalur sebaliknya, tidak ada pengendara yang berani masuk ke busway. Sebab PT Transjakarta sudah meninggikan pembatas jalan.
(nwy/fdn)











































