Menelisik Peran Effendi, Si Bos Tipu-tipu SMS 'Mama Minta Pulsa'

Menelisik Peran Effendi, Si Bos Tipu-tipu SMS 'Mama Minta Pulsa'

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Nov 2015 08:28 WIB
Menelisik Peran Effendi, Si Bos Tipu-tipu SMS Mama Minta Pulsa
Foto: Istimewa
Jakarta - Effendi, bos tipu-tipu via SMS modus 'mama minta pulsa' memiliki andil besar dalam aksi kejahatan tersebut. Selain sebagai pengendali, dia juga menjadi 'investor' yang memodali operasional sejumlah anak buahnya.

"Semua perlengkapan dan fasilitas itu diatur oleh bos Effendi ini. Dia yang memodali semuanya, anak buahnya tinggal kerja," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (5/11/2015).

Tidak hanya menyiapkan sejumlah laptop, Effendi juga menyiapkan ratusan buah SIM card yang digunakan sebagai modem untuk mengirimkan SMS pancingan kepada korban. Ia juga menyiapkan fasilitas rumah sewaan bagi anak buahnya untuk 'berkantor'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka juga menyiapkan sejumlah rekening penampungan untuk menampung uang hasil kejahatan," katanya.

Setiap harinya, anak buah Effendi bekerja dari pukul 06.00-22.00 WIB. Sekitar 62 ribu pesan singkat disebar ke nomor-nomor para calon korban.

Sebagai pemodal sekaligus pengendali, Effendi tentu mendapat keuntungan yang paling besar dibanding para anak buahnya.

"Setelah ada korban yang berhasil dipandu ke ATM, misalnya ditransfer Rp 1 juta kemudian ditarik oleh tersangka dan selanjutnya dibagi-bagi 75 persen untuk bosnya dan 25 persen untuk anak buahnya," tuturnya.

Aksi penipuan Effendi Cs ini diduga sudah bertahun-tahun. Tidak mengherankan jika ia bisa hidup bergelimang harta di kampung halamannya di Sulawesi Selatan.

Dari tersangka, polisi menyita 1 unit mobil Honda CRV warna silver dan 1 unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih, rumah berikut tanah seluas 600 meter persegi berikut perabotan di dalamnya, 1 unit motor Ninja 250 CC dan 1 unit motor Yamaha Mio.

(mei/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads