"Di Polda Metro ada banyak laporannya. Kami menduga kelompok ini sudab lama bermain," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Jumat (6/11/2015).
Tidak hanya SMS 'mama minta pulsa', tetapi Efendi Cs juga menipu korban dengan mengirim SMS 'undian dari bank' dan berpura-pura hendak mentransfer uang ke rekening korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SMS caster itu artinya pengiriman SMS melalui media laptop atau komputer dengan menggunakan SIM card sebagai modem," jelasnya.
Ketika mendapat panggilan dari nomor korban, anak buah Efendi Cs langsung berakting. Seorang pelaku berpura-pura sebagai operator akan menyambungkan teleponnya kepada pihak 'bank' yang mengkonfirmasi jika korban memang terpilih sebagai pemenang undian.
Korban selanjutnya akan dipandu ke meain ATM terdekat untuk transaksi, di mana pelaku mengatakan korban di akan ditransfer sejumlah uang ke rekeningnya. Korban lalu dipandu untuk memencet tombol-tombol yang pada akhirnya terekan tombol transfer.
"Korban ditanya terlebih dahulu berapa saldonya. Misalnya, saldonya minimal Rp 500 ribu, kemudian disuruh memencet tombol transfer lalu menekan angka 0499757 (nomor rekening tersangka) dengan alasan nomor tersebut adalah nomor undian korban, lalu dipandu memencet Rp 500 ribu dan tertransferlah uang korban ke rekening pelaku," paparnya. (mei/dra)











































