Dan sebaiknya perusahaan stau instansi pemerintah bisa meniru KPK dalam menjalin hubungan. Tak pernah ada amplop bagi wartawan di KPK. Integritas wartawan pun ikut dijaga KPK.
"KPK punya nilai-nilai kode etik yang harus dijunjung tinggi, sebaliknya jurnalis juga punya nilai nilai yang terkandung dalam kode etik jurnalis yang mereka junjung tinggi. Sehingga KPK dalam berhubungan dengan wartawan tidak pernah mau menggunakan dan memberikan amplop pada wartawan," jelas Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Kamis (5/11/2015).
"Hubungan yang dibangun antara KPK dengan media adalah saling percaya. Kami memberikan informasi yang dibutuhkan, dan teman-teman jurnalis memberikan kami kepercayaan untuk bekerja," jelas Johan.
Para wartawan yang bertugas di KPK memang dimudahkan dengan berbagai hal menyangkut tugas peliputan. Untuk mengakses informasi, KPK menyediakan ruang yang sebesar-besarnya, namun tentu dibatasi agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang ditangani.
Gedung KPK pun terbuka 24 jam selama seminggu bagi para wartawan. Dan hingga saat ini, KPK tetap konsisten dengan tidak memberikan 'amplop' kepada wartawan dalam kegiatan apapun. (kha/dra)











































