Polisi Sita 15 ribu Aksesoris Palsu Berlogo Apple di Medan

Polisi Sita 15 ribu Aksesoris Palsu Berlogo Apple di Medan

Jefris Santama, - detikNews
Kamis, 05 Nov 2015 17:53 WIB
Polisi Sita 15 ribu Aksesoris Palsu Berlogo Apple di Medan
Foto: Jefris/detikcom
Medan - 15 ribu barang aksesoris palsu yang berlogo Apple disita polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Ada 11 tersangka yang diamankan petugas.

"Ada 11 toko yang kita datangi, tersangka yang diamankan itu yakni pemilik dari masing-masing toko yang berasal dari Medan," kata Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Haydar kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Kilometer 10,5, Medan, Kamis (5/11/2015).

Dijelaskan Haydar, pihaknya menyita barang bukti tersebut pada Selasa (3/11). Toko-toko aksesoris yang didatangi yakni di Jalan Sekip, Jalan Razak, Jalan Kapten Muslim, Jalan Sutrisno dan Jalan Pancing Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berawal dari laporan yang diterima seterusnya dilanjutkan dan dilakukan penyitaan. Aksesoris itu yakni, charger, handsfree, kabel data, headset dan soft case," ujarnya.

Menurut Haydar, toko-toko tersebut sudah beroperasi selama 2 tahun. Dengan menjual barang-barang palsu tersebut, para tersangka mampu meraup keuntungan mencapai Rp 100 ribu per itemnya.

"Ini barang palsunya berasal dari Cina dengan kualitas yang pastinya beda dengan yang aslinya. Cara membedakannya itu, kalau yang asli ada segel Apple nya, kalau palsu tidak ada segelnya dan juga harganya berbeda," jelasnya.

Ke-11 tersangka itu berinisial MB, SA, A, S, AW, JW, SPM, R, SB, R dan H. Akibat perbuatannya, para tersangka tersebut dikenakan Pasal 90, 91, 94 Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang merek dengan ancaman 4 tahun. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads