Kapolri: Ada 3 Orang Dipanggil Sebelum SE Hate Speech Diteken

Kapolri: Ada 3 Orang Dipanggil Sebelum SE Hate Speech Diteken

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 05 Nov 2015 17:45 WIB
Kapolri: Ada 3 Orang Dipanggil Sebelum SE Hate Speech Diteken
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyebut sudah ada tiga kasus yang ditangani terkait ujaran kebencian sebelum Surat Edaran Kapolri itu diterbitkan. Tiga orang yang dianggap memuat Ujaran Kebencian di media sosial itu juga telah dipanggil polisi.

"Ada tiga yang sudah kita panggil, bulan September ketiganya. Jadi sebelum keluar ini (SE) sudah kita lakukan. SE ini kita tandatangani 8 Oktober. Artinya ada fungsi edukasi," kata Badrodin.

Badrodin menyampaikan itu dalam sambutannya di acara silaturahmi dengan media yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2015). Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan segenap petinggi Polri tampak hadir di acara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin menyatakan, tiga orang itu memuat Ujaran Kebencian dengan menggunakan akun palsu atau anonim. selain itu, ada juga yang menggunakan identitas orang lain.

Badrodin menjelaskan, salah satu orang yang dipanggil itu memiliki 15 akun anonim di media sosial. Orang tersebut bersedia menutupnya setelah dipanggil polisi.

Namun Badrodin tidak menjelaskan ujaran seperti apa yang disebutkan orang tersebut. "Kita panggil, kita jelaskan, surat buat pernyataan," tegasnya.

Badrodin menegaskan, Surat Edaran Ujaran Kebencian diterbitkan untuk mencegah terjadinya konflik atau tindak pidana akibat Hate Speach.

"Itu bukan untuk menindak tapi mencegah. Siapa yang akan mendidik masyarakat jika tidak lakukan seperti ini. Siapa yang akan mendidik jika masyarakat kebablasan," tandasnya.


(idh/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads