"Sejumlah kendaraan milik tersangka kami sita sebagai barang bukti dari rumah tersangka," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Kamis (5/11/2015).
![]() |
Adapun, barang bukti itu yakni 1 unit mobil Honda CRV bernopol D 1156 KQ, 1 unit Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DD 8312 XY, 1 unit motor Ninja 250 warna hitam bernopol DD, motor Yamaha Mio warna putij bernopol DP 2331 CF. Polisi juga menyita KTP palau atas nama Heri Gunawan, SIM A dan C atas nama Efendi dan istrinya.
![]() |
"Untuk mobil Toyota Avanza dia beli masih baru, pelatnya palsu. Aslinya pelatnya F," katanya.
Polisi masih melakukan penelusuran barang bukti lainnya. Termasuk rekening tersangka juga masih ditelusuri. (mei/dra)













































