Ini Tumpak Sidabutar, Menantu Bos PT GTJ yang Duduk di DPRD Bekasi

Ini Tumpak Sidabutar, Menantu Bos PT GTJ yang Duduk di DPRD Bekasi

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 05 Nov 2015 16:35 WIB
Foto: Edward Febriyatri Kusuma/detikcom
Bekasi - Dirut PT Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus membenarkan bahwa menantunya yang bernama Tumpak Sidabutar duduk di DPRD Bekasi. Tumpak pun mengatakan hal yang sama. Bagaimana profilnya?

Tumpak ditemui detikcom di kantornya di DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/11/2015). Berkaos polo berwarna abu-abu, Tumpak dengan santai menjelaskan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD.

"Saya jadi anggota sejak tahun 2005. Sekarang saya duduk di komisi B, yang membawahi bidang pembangunan ," ujar Tumpak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria 40 tahun ini merupakan anggota DPRD dari Kota Bekasi periode 2014-2019. Saat pemilu tahun 2014 lalu, Tumpak maju sebagai caleg daerah pemilihan Kota Bekasi 2 dari PDIP dengan nomor urut 4, yang meliputi Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustika Jaya dan Kecamatan Rawa Lumbu.

Tumpak menikah dengan Elfrida Junita yang merupakan anak pemilik PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus. Tumpak dan Elfrida memiliki 2 anak dari pernikahan mereka.

Sebelumnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama pernah mempertanyakan sikap DPRD Bekasi yang tidak pernah mempermasalahkan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola swasta sampah di TPST Bantargebang. Dia menilai perlu menyelidiki latar belakang para anggota dewan Bekasi ada atau tidaknya hubungan dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) selaku pengelola swasta sampah di TPST Bantargebang.

"Nah, itu mesti selidik itu yang DPRD Bekasi sekarang bekas pegawai Godang Tua Jaya? Menantunya? Itu hubungannya apa?" kata Ahok di Balai Kota DKI, Senin (2/11).

Saat dikonfirmasi, Dirut PT Godang Tua Jaya (GTJ) Rekson Sitorus membenarkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal menantunya yang duduk di DPRD Bekasi. Dia adalah anggota Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan bernama Tumpak Sidabutar. Namun dia membantah menantunya jadi pengurus di PT GTJ.

"Menantu (saya namanya) Bapak Tumpak. Tapi, anak menantu enggak pernah jadi pengurus di Godang Tua. Dia tidak pernah masuk di Godang Tua," ujar Rekson saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Tumpak juga mengatakan, statusnya sebagai menantu tak ada hubungannya dengan keputusan DPRD DKI. Dia menegaskan, keputusan DPRD adalah kolektif kolegial, tak mungkin dia seorang diri bisa menentukan kebijakan.

"Tidak benar, saya tidak pengaruhi DPRD Bekasi. Persoalan saya dengan Pak Sitorus dia memang ayah mertua saya, jadi jangan dikaitkan, saya nggak ada hubungannya dengan PT GTJ," ujar Tumpak. (rii/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads