"Kan diduga seperti itu. Sehingga untuk memudahkan pemeriksaan kita ganti dulu," kata Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Sumardi, Kamis (5/11/2015).
Ketika ditanya hasil pemeriksaan dari Denpom Kodam V Brawijaya, Pangdam mengaku belum mendapatkan laporannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita periksa di Pom. Selesai kita serahkan ke oditor militer, nanti di pengadilan militer," tuturnya.
"Terbukti atau tidak, nanti hasilnya di persidangan pengadilan militer," tandasnya.
Letkol Kav Rizeki menjabat sebagai Dandim 0816/Sidoarjo sejak April 2015 lalu. Akibat pertemuannya dengan Arzeti di Hotel Arjuna pada Oktober lalu, Rizeki harus berurusan dengan Polisi Militer TNI AD Kodam V Brawijaya.
Untuk mengisi posisi jabatan sebagai Dandim Sidoarjo yang ditinggalkan Rizeki, pimpinan di TNI AD menunjuk pengganti sementara Kabag Pendidikan Rindam V Brawijaya Letkol Inf Sarwo Supriyo. Sedangkan Rizeki ditempatkan sebagai perwira menengah Kodam V Brawijaya.
"Itu pergantian sementara. Untuk memudahkan proses dan fokus ke penyidikan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah," kata Kapendam V Brawijaya Kol Inf Washington S.
"Penggantian itu dilakukan untuk tidak mengganggu tugas-tugas pokok sebagai Dandim. Kan banyak program-program termasuk lintas sektoral harus bersinergi," jelasnya. (ugik/dra)










































